Ibadah Haji adalah merupakan Rukun Islam yang kelima. Orang yang diwajibkan untuk ibadah haji adalah orang yang mampu secara materi dan juga secara fisik. Dalam mengerjakan haji tentunya seseorang harus paham akan syarat, rukun dan tata caranya. Jika seseorang tersebut tidak memenuhi syarat dan rukunnya, maka ibadah haji yang dilakukan tidak sah. Alhamdulillah tahun ini pemerintah Arab Saudi membuka pelayanan ibadah haji karena sejak 2 tahun kemarin ditutup karena pandemi Covid-19.